
Analisis permintaan merupakan sisi lain dari analisis penawaran dalam ekonomi, di mana keduanya mendefinisikan suatu kebaikan (goods) dan memberikannya nilai. Selama mempelejari ilmu ekonomi saya familiar dengan anggapan “supply creates its own demand” atau bisa saya artikan sebagai penawaran akan membentuk permintannya sendiri. Pernyataan ini menurut saya tidak salah karena permintaan akan muncul setelah adanya penawaran contohnya tuhan menciptakan tanaman yang menghasilkan beras kemudian salah seorang mencoba memakannya dan menceritakan kalau beras itu enak hingga semua orang menyukai beras sehingga terbentuk permintaan beras yang keduanya membentuk harga beras. Namun, pada tahap setelahnya permintaan juga dapat menggerakan produksi karena kekuatan ini dapat menentukan harga dan memacu produksi.
Analisis permintaan pada dasarnya adalah melihat bagaimana permintaan terhadap barang yang terbentuk dari nilai kegunaan barang (utilitas), harga, dan anggaran yang tersedia. Nilai kegunaan barang (utilitas) sering tidak dapat diobservasi karena persepsi setiap orang terhadap barang yang dikonsuminya berbeda (contohnya rokok yang dinilai memberikan dampak buruk terhadap kesehatan tetapi banyak orang yang mengkonsumsinya), sementara harga dan anggaran dapat diobservasi. Untuk itu, analisis permintaan utamanya bertumpu pada harga dan anggaran yang tersedia dalam mempengaruhi permintaan barang. Analisis permintaan juga dapat dilakukan dengan melihat bagaimana permintaan beberapa jenis barang terhubung satu dengan lainnya melalui sifat komplementer dan subtitusinya (contoh permintaan susu akan naik apabila permintaan kopi naik karena sebagian besar konsumen menyukai kopi susu). Mempelajari permintaan ini menarik karena kita dapat mengetahui dan memperkirakan bagaimana konsumen menghabiskan anggarannya serta bagaimana permintaan satu barang mempengaruhi barang lainnya.
Salah satu kerangka untuk mempelajari permintaan yang berlandaskan teori ekonomi adalah Almost Ideal Demand System (AIDS) yang dikembangkan oleh Deaton dan Muellbauer pada tahun 1980. Kerangka ini banyak digunakan karena dapat menghasilkan gambaran bagaimana permintaan suatu barang dipengaruhi oleh anggaran yang tersedia, harga barang itu sendiri, dan harga barang lainnya. Implementasi analisis permintaan di Indonesia dapat ditemui mulai dari Boediono tahun 1978 hingga yang terbaru adalah Nikmatul dkk tahun 2020, yang mana Boediono menggambarkan permintaan berbagai barang dalam perekonomian sementara Nikmatul dkk menggambarkan permintaan makanan yang berasal dari hewan. Kemudian lebih dari itu, beberapa peneliti juga menggunakan informasi ini untuk menganalisis bagaimana “tingkat kesejahteraan” berubah akibat adanya perubahan harga atau bagaimana konstelasi permintaan berubah akibat diterapkannya pajak contohnya Huang (2022).
Kerangka ini dapat diimplementasikan menggunakan beberapa software statistik yang tersedia contohnya Stata dan R. Implementasi di Stata dapat dilakukan dengan menggunakan program yang dikembangkan oleh Lecocq, S. and Robin, J.-M. (2015), sementara di R dapat menggunakan program yang dikembangkan oleh Henningsen, A. (2017).
Referensi:
Boediono (1978) ‘Elastisitas Permintaan untuk Berbagai Barang di Indonesia: Penerapan Metode Frisch’, EKI, XXVI(3), pp. 345–359. Available at: https://www.lpem.org/repec/lpe/efijnl/197818.pdf.
Deaton, A. and Muellbauer, J. (1980) ‘An Almost Ideal Demand System’, The American Economic Review, 70(3), pp. 312–326
Henningsen, A. (2017) ‘Package “micEconAids”’. Available at: https://cran.r-project.org/web/packages/micEconAids/micEconAids.pdf (Accessed: 11 April 2022).
Huang, W. (2022) ‘Demand for plant-based milk and effects of a carbon tax on fresh milk consumption in Sweden’, Economic Analysis and Policy, 75, pp. 518–529. doi:10.1016/j.eap.2022.06.011
Lecocq, S. and Robin, J.-M. (2015) ‘Estimating almost-ideal demand systems with endogenous regressors’, The Stata Journal, 15(2), pp. 554–573.
Nikmatul, K. et al. (2020) ‘The analysis demand for animal source food in Indonesia: Using quadratic almost ideal demand system’, Business: Theory and Practice, 21(1), pp. 427–439. doi:10.3846/BTP.2020.10563.